Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

Arsip-Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Irjen Ferdy Sambo diduga sudah merekayasa sedemikian rupa seolah-olah ada insiden tembak-menembak antar Brigadir J dengan Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.

Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Bharada E.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

"(Ferdy) membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," imbuh Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Kini, ada 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus, bertambah dari sebelumnya 25 personel.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Sigit.

Dia tak menjelaskan detail siapa saja enam polisi yang diperiksa itu. Sigit mengatakan, personel yang diisolasi juga bertambah dari empat menjadi 11 orang.

Total, ada empat tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Agus kemudian menjelaskan peran keempat tersangka.

Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsiden pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup hingga mati," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Penetapan Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob

#Kapolri #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Indonesia
Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang, KJRI Pastikan tidak Ada Korban WNI
Islamic Center San Diego sendiri dikenal sebagai salah satu pusat komunitas Muslim terbesar dari berbagai negara yang tengah menetap di California.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang, KJRI Pastikan tidak Ada Korban WNI
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Dunia
Penembakan Trump di Washington Hilton, Hotel Tempat Reagan Ditembak 45 Tahun Silam
Hotel Washington Hilton merupakan tempat Presiden Ronald Reagan pernah ditembak 45 tahun silam.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Penembakan Trump di Washington Hilton, Hotel Tempat Reagan Ditembak 45 Tahun Silam
Indonesia
Bukan Incar Trump, Pelaku Penembakan Saat Makan Malam Sasar Pejabat AS
Insiden terjadi di hotel Washington Hilton dan memicu evakuasi Trump, Ibu Negara Melania Trump, Wakil Presiden JD Vance, serta sejumlah pejabat senior lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Bukan Incar Trump, Pelaku Penembakan Saat Makan Malam Sasar Pejabat AS
Dunia
Guru California 31 Tahun Tersangka Penembakan di Acara Trump Disidang Hari Ini
Insiden penembakan itu terjadi saat acara gala White House Correspondents’ Association di Hotel Washington Hilton, Sabtu (25/4) malam waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Guru California 31 Tahun Tersangka Penembakan di Acara Trump Disidang Hari Ini
Bagikan