Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Agustus 2022
Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Ferdy Sambo merupakan orang yang memberi perintah penembakan ke Brigadir J.

Hanya saja, hingga kini motif yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan perintah tersebut belum diketahui.

Baca Juga:

Timsus Usut Ada Tidaknya Perintah Ferdy Sambo dalam Hilangkan Barang Bukti

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Listyo Sigit saat ditanya awak media dalam jumpa pers, Selasa (9/8).

Pendalaman juga dilakukan dengan pemeriksaan terhadap istri Sambo, PC.

Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri sesuai penekanan dari Presiden Jokowi.

Dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini diungkap apa adanya.

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ungkapnya.

Selain itu, Sigit menilai dukungan masyarakat menjadi semangat Polri dalam membuat terang-benderang kasus penembakan Brigadir J, yang akhirnya berkembang menjadi kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

Dia pun menilai, perhatian masyarakat terhadap kasus Brigadir J menjadi bukti cinta publik pada Korps Bhayangkara.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dalam kesempatan yang sama, menyebutkan peranan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Selain menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.

Keempat tersangka kasus ini ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Agus kemudian menjelaskan peran keempat tersangka.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo disebut menyuruh Bharada E untuk melakukan pembunuhan ke Brigadir J.

Sedangkan Bripka RR dan KM membantu menyaksikan penembakan.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan,” ujar Agus Andrianto.

Keempatnya pun dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

#Kapolri #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Indonesia
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Tim gabungan Kemenhut dan Polisi sempat terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar di Taman Nasional Komodo.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Dunia
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Albanese mengatakan ia akan mengusulkan pembatasan baru, termasuk mengatur jumlah senjata yang dapat dimiliki seorang pemegang izin.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Bagikan