DPR Pertanyakan Sosok Ferdy Sambo yang Belum Pernah Ditampilkan ke Publik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tidak lagi tampil di publik. Terakhir, jenderal bintang dua itu terlihat memberi keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapa semenjak ditahan Ferdy Sambo tidak pernah diperlihatkan ke publik.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dalam keterangan Kapolri di hadapan Komisi III memang dijelaskan proses kasus Ferdy Sambo, hingga kemudian diputuskan untuk menahannya.
Listyo menjelaskan, Richard Eliezer atau Bharada E setelah diperiksa Timsus mengaku kalau Ferdy Sambo memberi jaminan untuk membantu dan akan memberikan SP3 pada kasusnya nanti.
Baca Juga:
Di Hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Siap Bertanggungjawab
Pengakuan itu kemudian mengubah semua informasi awal. Sehingga Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Akhirnya Timsus memutuskan melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," kata Listyo. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh