Jelang Putusan PHPU Pilpres, Megawati Tulis Tangan Kirim Surat Amicus Curiae ke MK

Selasa, 16 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hasto yang mengenakan pakaian batik berwarna merah tiba di halaman Gedung MK sekira pukul 11.20 WIB. Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dkk.

Baca juga:

NasDem Hormati Apapun Putusan MK

Hasto bersama rombongan pun menyerahkan langsung Amicus Curiae dari Megawati Soekarnoputri kepada perwakilan MK. Menurut dia, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini menambahkan Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, kata Hasto, Presiden ke-5 RI ini menambahkan pada lampirannya tulisan tangan beserta tanda tangan Megawati. Dia pun sempat membacakan sebagian isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae itu.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Baca juga:

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Lima Pelanggaran Pilpres 2024

Hasto menjelaskan, tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati itu mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara terhadap proses demokrasi di Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," jelas Hasto.

Sementara itu, perwakilan MK Immanuel Hutasoit menerima Amicus Curiae dari Megawati yang dihantarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Immanuel memastikan Amicus Curiae dari Megawati ini akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.

"Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," kata Immanuel. (Pon)

Baca juga:

Rumus Sederhana Putuskan Sengketa Pilpres Versi IPI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan