Jelang Pemilu 2024, Masjid Istiqlal Tolak Masuknya Simbol Parpol hingga Politik Praktis

Senin, 22 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Memasuki Pemilu 2024, rumah ibadah paling berpotensi dijadikan tempat untuk berpolitik praktis.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar menegaskan, simbol partai politik tidak boleh masuk.

Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tak pantas karena keberadaannya untuk kepentingan umat.

Baca Juga:

Anas Urbaningrum Ungkap Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024 Masih Wajar

"Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol mana pun masuk di Istiqlal," ungkap Nazaruddin di Jakarta, Senin (22/5).

Selain bertentangan dengan undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia.

Menurut Nazaruddin, pihak pengelola akan selalu bertanya terlebih dahulu setiap ada rencana acara di Istiqlal selalu.

Apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak, jika benar tentu ditolak mentah-mentah.

"Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, no. Karena selain bertentangan dengan UU, itu juga merusak citra Istiqlal yang selama ini kita bangun," jelas mantan Wakil Menteri Agama ini.

Baca Juga:

Pengamat Politik Ungkap Manuver Gibran Dampingi Prabowo Temui Relawan Rugikan Jokowi

Menurut Nazarudin, masjid Istiqlal tak dimiliki oleh sekelompok tertentu.

"Istiqlal itu milik semua, dan siapa pun bisa masuk," sambungnya.

Nazaruddin menambahkan, setiap pengurus masjid juga telah diingatkan agar tak jadikan tempat ibadah sebagai kampanye politik praktis.

"Fungsi masjid harus digunakan sebagaimana mestinya," harap Nazaruddin. (Knu)

Baca Juga:

Guru Besar Unhan: Buku Geopolitik Soekarno Jadi Referensi Strategis, Taktis, dan Operasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan