Anas Urbaningrum Ungkap Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024 Masih Wajar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Anas Urbaningrum Ungkap Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024 Masih Wajar

Anas Urbaningrum usai acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (21/5/2023) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan dinamika politik yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejauh ini masih dalam kategori wajar.

"Kalau saya lihat memang tidak ada politik yang tidak berdinamika, apalagi pemilu kan, apalagi pilpres. Pasti dinamikanya tinggi. Tetapi hemat saya, dinamika yang muncul sejauh ini masih dinamika yang wajar, yang patut," ujar Anas ditemui usai acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga:

Anas Urbaningrum: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Tempat Ini

Khusus terkait pemilihan presiden (pilpres), kata Anas, dinamika yang terjadi adalah terkait dengan proses pembentukan koalisi. Hal itu mengingat mayoritas partai politik (parpol) membutuhkan koalisi untuk memberangkatkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Hanya ada satu partai yang bisa memberangkatkan calonnya sendiri. Itu pun pasti mempunyai keperluan untuk membangun koalisi," ujar dia.

Terkait hal itu, Anas menilai dinamika pembentukan koalisi yang terjadi adalah wajar terjadi hingga akhirnya nanti membentuk koalisi yang utuh dan melahirkan pasangan capres dan cawapres.

"Toh nanti dari jadwal, kan, pendaftaran calon itu masih pada bulan Oktober yang akan datang," ucap Anas.

Lebih jauh dalam orasi kebangsaannya pada agenda itu, Anas mengatakan bahwa dinamika politik yang terjadi saat ini adalah seputar simulasi pembentukan koalisi dan kemungkinan pasangan capres dan cawapres.

Baca Juga:

Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan untuk SBY

"Yang terjadi adalah dinamika yang biasa, tarik-menarik dalam proses pembentukan koalisi dan upaya untuk mensimulasi kemungkinan pasangan-pasangan, mensimulasi munculnya pasangan-pasangan yang paling mungkin dari proses koalisi itu yang sampai sekarang sesungguhnya belum jelas, baru para bakal," terang dia.

Anas menambahkan, jangan ada yang dimatikan peluang dan kesempatan politiknya dalam kontestasi pilpres.

"Tidak ada yang perlu dimatikan peluangnya, tidak ada yang perlu dibunuh kesempatan politiknya, dibunuh di tengah jalan apalagi belum jalan," ujarnya.

Menurut dia, upaya mematikan kesempatan politik bukan perkara yang sulit. Namun, dia menilai tidak ada pihak yang menunjukkan potensi menuju upaya itu hingga sejauh ini.

"Itu tidak terjadi dan menurut saya itu tidak dilakukan. Karena itu, situasinya menurut saya, situasi yang masih patut dalam pengertian kompetisi politik," kata Anas. (*)

Baca Juga:

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok

#Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024 #Anas Urbaningrum #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan