Anas Urbaningrum: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Tempat Ini


Anas Urbaningrum saat berpidato usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
MerahPutih.com - Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4).
Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini menyampaikan permohonan maaf kepada lawan politiknya yang berharap dirinya membusuk di penjara.
Baca Juga
"Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk," kata Anas.
Ia juga minta kepada pihak-pihak yang mengira bahwa dirinya akan menjadi bangkai fisik dan sosial.
Anas mengaku mendapatkan dukungan dari keluarga dan sahabat selama di penjara.
Ia menegaskan bahwa lama waktu hukuman tidak akan bisa memisahkannya dengan sahabat seperjuangan.
Baca Juga
Bahkan, Anas mengaku tak terpisahkan dengan denyut nadi Indonesia, negeri yang ia cintai.
Anas kemudian menyinggung kelompok yang sudah menzaliminya. Menurutnya, kelompok tersebut tidak bisa melawan skenario Tuhan. Skenario yang dibuat manusia serinci dan sebesar apa pun tidak akan mengalahkan skenario Tuhan.
“Sekuat apapun serinci apapun skenario manusia tidak akan mengalahkan skenario Tuhan," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.
Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp 500 juta. Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas sehingga ada hukumah subsider yang perlu dijalani.
"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

Akhirnya, KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi di Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum Masih Menimbang Arah Dukungan PKN di Pilpres 2024

KPK Jebloskan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin
Setya Novanto-Imam Nahrawi Dapat Remisi, Hukuman Dikurangi 3 Bulan

Jadi Ketum, Anas Sebut PKN Bukan Partai Keluarga

Singgung Ucapan Gantung di Monas, Anas Beberkan Alasan Terjun Kembali ke Politik

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang
