Akhirnya, KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi di Lapas Sukamiskin


Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung. (Antaranews/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Akhirnya KPK menggelar pemeriksaan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SJP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar)
"Atas nama SJP, Bupati Cirebon periode 2014–2019,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (8/5).
Eks Bupati Cirebon itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin karena Sunjaya kini berstatus sebagai narapidana yang telah dijatuhi vonis 7 tahun penjara. Eks Bupati Cirebon itu diperiksa untuk tersangka Herry Jung (HJ).
Baca juga:
Herry Jung merupakan General Manager Hyundai Engineering and Construction saat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin PLTU oleh KPK pada 15 November 2019.
Sebelumnya dilansir Antara, KPK telah menetapkan Herry Jung telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno.
Dalam konstruksi perkara disebutkan tersangka Herry telah menyerahkan Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 19 miliar kepada Bupati Cirebon 2014–2019 Sunjaya Purwadi Sastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, tersangka Sutikno disebutkan diduga memberi suap senilai Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property Indonesia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
