Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 April 2023
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok

Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan PK di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4) besok.

Jika memenuhi syarat, eks Ketum Partai Demokrat itu mulai besok menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.

"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4).

Baca Juga:

Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur

Rika menjelaskan, status Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan jika memenuhi syarat untuk menjalani program cuti menjelang bebas.

"Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Anas.

Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan USD 5,26 juta.

Pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara. Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp 57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan serta pencabutan hak politik.

Tidak terima atas putusan kasasi, Anas Urbaningrum kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Juli 2018 lalu.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PK MA menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bulan Depan

Putusan PK Anas diputus oleh majelis PK yang terdiri dari Ketua Hakim Agung Sunarto selaku Ketua Majelis serta Andi Samsan Nganro dan M Askin selaku Hakim Anggota pada Rabu, 30 September 2020.

Selain pidana pokok, Majelis PK MA juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas Urbaningrum berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar dan USD 5,26 juta subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Majelis PK menilai, dakwaan Pasal 12a UU Tipikor yang diterapkan judex jurist tidak tepat karena pemberian dana maupun fasilitas tersebut dilakukan sebelum Anas menduduki jabatan tersebut.

MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014) yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. (Pon)

Baca Juga:

Anas Urbaningrum akan Bongkar Sejarah Hitam KPK Era SBY

#Anas Urbaningrum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Insyaallah, beliau akan selalu dikenang sebagai inspirasi penting dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Indonesia
Anas Urbaningrum Masih Menimbang Arah Dukungan PKN di Pilpres 2024
Ketua DPP PKN Anas Urbaningrum mengungkapkan saat ini belum dapat memastikan arah dukungan partai politik yang dipimpinnya dalam Pemilihan Presiden 2024.
Mula Akmal - Senin, 18 September 2023
Anas Urbaningrum Masih Menimbang Arah Dukungan PKN di Pilpres 2024
Indonesia
Jadi Ketum, Anas Sebut PKN Bukan Partai Keluarga
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan bahwa PKN bukan partai politik yang dimiliki oleh keluarga maupun famili.
Mula Akmal - Minggu, 16 Juli 2023
Jadi Ketum, Anas Sebut PKN Bukan Partai Keluarga
Indonesia
Singgung Ucapan Gantung di Monas, Anas Beberkan Alasan Terjun Kembali ke Politik
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang mempertanyakan perihal kapan ia menepati ucapannya, "satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas".
Mula Akmal - Sabtu, 15 Juli 2023
Singgung Ucapan Gantung di Monas, Anas Beberkan Alasan Terjun Kembali ke Politik
Indonesia
Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang
Anas Urbaningrum rencananya bakal dipilih secara aklamasi saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Zulfikar Sy - Kamis, 13 Juli 2023
Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang
Indonesia
Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pergantian sistem pemilu.
Mula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu
Indonesia
Anas Urbaningrum Ungkap Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024 Masih Wajar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan dinamika politik yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejauh ini masih dalam kategori wajar.
Mula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Anas Urbaningrum Ungkap Dinamika Politik Jelang Pemilu 2024 Masih Wajar
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA]: SBY Minta Anas Tidak Seret Ibas
Thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 April 2023
[HOAKS Atau FAKTA]: SBY Minta Anas Tidak Seret Ibas
Indonesia
Anas Urbaningrum: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Tempat Ini
"Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk," kata Anas.
Andika Pratama - Selasa, 11 April 2023
Anas Urbaningrum: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Membusuk di Tempat Ini
Indonesia
Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan untuk SBY
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4) besok.
Mula Akmal - Senin, 10 April 2023
Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan untuk SBY
Bagikan