Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Ketum, Anas Sebut PKN Bukan Partai Keluarga

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 16 Juli 2023
Jadi Ketum, Anas Sebut PKN Bukan Partai Keluarga

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum saat penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan bahwa PKN bukan partai politik yang dimiliki oleh keluarga maupun famili.



"PKN harus ditata dengan prinsip-prinsip organisasi modern, bukan organisasi berbasis kepentingan pribadi, keluarga atau berorientasi famili," ujar Anas dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu malam.

Baca Juga:

Anas Bakal Sampaikan Pidato Politik Sebagai Ketum PKN

Untuk itu, lanjut Anas, PKN harus ditata dengan prinsip-prinsip organisasi modern. Apabila ingin disebut keluarga maka partai tersebut harus punya keluarga besar di seluruh Indonesia.

Menurut Anas, prinsip seperti itu membuat PKN tidak eksklusif dan PKN akan menjadi partai yang mengedepankan inklusif.


Hal ini membuat PKN menjadi terbuka untuk siapa saja. Tidak hanya itu, PKN juga mengundang siapa saja tenaga politik terbaik yang memiliki komitmen bekerja untuk masa depan bangsa.

"Bisa bergabung bersama-sama kami dalam Partai Kebangkitan Nusantara," imbuhnya.

Anas menyatakan terbuka dengan calon kader terbaik bangsa yang ingin bergabung bersama PKN tanpa melihat golongan, agama, famili, silsilah, asal daerah, warna kulit, rambut hingga bentuk mata.

"Yang betul-betul terbuka, bukan terbuka, kemudian ditapis lagi. Terbuka, ditutup lagi. Terbuka yang betul-betul terbuka yang konsisten," kata Anas.

Baca Juga:

Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang

Dia mengatakan hal tersebut dapat terwujud jika dikerjakan secara bersama-sama.

Anas pun optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

"Saya ingin menegaskan kepada saudara-saudara sekalian bahwa jika hadir kader baru jangan pernah merasa terancam," pungkasnya.

Anas Urbaningrum terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7) malam.

"Musyawarah luar biasa telah memilih dan menetapkan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023-2028," kata pimpinan sidang pleno Munaslub PKN. (*)

Baca Juga:

Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

#Anas Urbaningrum #Munas #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan