KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Pasca OTT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan intervensi politik yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam perkara dugaan benturan kepentingan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh dan relasi kuasa yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

“Dari penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Kabupaten Pekalongan, KPK mendapati adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh, relasi kuasa, maupun ketergantungan pekerjaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis tertentu,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/5).

Baca juga:

Bupati Fadia Arafiq Tersangka Tunggal, OTT Pertama KPK Pakai Pasal Konflik Kepentingan

Menurut Budi, pegawai outsourcing yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan dipilih langsung oleh Fadia. Kondisi tersebut membuat kendali terhadap para pekerja outsourcing berada di bawah pengaruh pihak yang bersangkutan.

“Sehingga pemilihan pegawai outsourcing itu juga dalam kendali Saudari FAR,” kata Budi.

Diduga Arahkan Dukungan Politik dalam Pilkada

KPK menduga pengaruh tersebut kemudian digunakan untuk mengarahkan pegawai outsourcing agar memberikan dukungan politik kepada Fadia dalam pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap adanya dugaan intervensi politik dalam kasus tersebut. Penyidik menduga para pekerja outsourcing diminta memilih Fadia dalam pilkada.

Ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menyatakan temuan terkait dugaan intervensi politik tersebut akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Menurut Budi, perkara ini juga menjadi perhatian KPK dalam upaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan di sektor publik.

“Karena itu, setiap fakta yang mengarah pada adanya intervensi dukungan politik berbasis relasi proyek dan pekerjaan akan didalami secara komprehensif,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Soroti Transaksi Valas hingga Aliran Rp 46 Miliar

Dalam perkara ini, KPK menduga Fadia Arafiq memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan keluarganya dalam pengadaan tender jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan keluarga Fadia diduga memperoleh proyek senilai Rp 46 miliar sejak tahun 2023 hingga 2026.

Dana dari proyek tersebut diduga kemudian dibagi-bagikan.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Pon)

#KPK #Outsourcing #Politik #Pekalongan #Fadia Arafiq
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan