Jawaban Haji Lulung Terkait Pemprov DKI Digugat Class Action oleh Warga Akibat Banjir
Rabu, 15 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Abraham Lunggana atau Haji Lulung akan membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat warga DKI melalui mekanisme class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Lulung, dalam bencana banjir yang mengepung Jakarta pada awal Januari 2020 tak ada yang dirugikan.
Baca Juga:
"Kalau gugatan class action kita juga akan bela Anies. Artinya siapa sih yang dirugikan," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Wakil Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 ini mengingatkan semua pihak untuk dapat berlaku adil.
"Kalau bicara Jakarta sebagai Ibu kota, besok juga kita bisa limpahin ke Istana. Kita minta tanggung jawab Jokowi. Kan bisa aja. Kita fair dong," paparnya.
Baca Juga:
Haji Lulung: Jangan Cari Kesalahan Anies Bentuk Pansus Banjir
Haji Lulung berharap, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dapat saling bekerjasama dan tidak perlu saling berdebat atau saling menyalahkan.
"Kasih kesempatan ke Anies, dia juga kan baru berapa tahun (memimpin), kasih kesempatan Anies buat bangun Jakarta, Ibukota negara," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Ketua DPRD Akui Belum Terima Laporan Pembentukan Pansus Banjir