Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor

Rabu, 24 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2026 dan menghentikan impor gula putih mulai awal tahun tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mendukung kebijakan tersebut dan menilai Wilayah Jawa Tengah dinilai punya potensi besar dalam menopang kebutuhan konsumsi gula nasional.

“Indonesia memiliki kemampuan dan kapasitas dalam pengelolaan gula konsumsi. Jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, swasembada gula konsumsi bukan hal yang mustahil. Ini bagian penting dari upaya mencapai ketahanan pangan nasional,” ujar Hindun Anisah, Rabu (24/12).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi gula nasional saat ini mencapai 2,68 juta ton. Pemerintah menargetkan produksi gula nasional pada 2026 dapat menembus 3 juta ton sehingga kebutuhan gula konsumsi dalam negeri dapat dipenuhi tanpa impor.

Legislator asal Jawa Tengah itu mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang mengakselerasi pengembangan tebu dengan menjadikan Jawa Timur sebagai penopang utama produksi gula nasional. Lebih dari 50 persen kebun tebu nasional berada di Jawa Timur, sehingga capaian swasembada sangat ditentukan oleh keberhasilan di wilayah tersebut.

Meski demikian, Hindun menilai Jawa Tengah juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap target swasembada gula konsumsi. Sejumlah pabrik gula dan sentra tebu di provinsi tersebut menunjukkan tren peningkatan produksi.

Ia mencontohkan Pabrik Gula Rendeng di daerah pemilihannya yang menargetkan produksi 20 ribu ton gula pada masa giling 2025 dengan masa giling selama 140 hari. Target itu meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 10 ribu ton.

“Peningkatan target produksi di PG Rendeng dipengaruhi perluasan areal tanam, perbaikan teknis budidaya, serta dukungan pemerintah pusat. Ini membuktikan daerah siap mendukung target swasembada gula nasional,” ujarnya.

Hindun menegaskan komitmen pemerintah harus konsisten, terutama dalam menutup keran impor gula konsumsi. Ia mengingatkan agar kebijakan swasembada tidak hanya menjadi target di atas kertas.

“Pemerintah harus memastikan impor benar-benar dihentikan. Jika pada 2026 masih terjadi impor gula konsumsi, harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan petani dan melindungi produksi dalam negeri,” katanya.

Menurut Hindun, keberhasilan swasembada gula konsumsi akan berdampak signifikan terhadap perekonomian petani tebu. Tanpa impor, hasil produksi petani dapat terserap optimal, harga lebih stabil, dan kesejahteraan petani meningkat.

“Petani harus menjadi pelaku utama yang merasakan manfaat swasembada. Mereka adalah ujung tombak ketahanan pangan nasional,” tutup Hindun. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan