Raker Mentan Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR Bahas Target Swasembada Pangan
Merahputih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (tengah), Wamentan Sudaryono (kanan) dan Sekjen Kementan Ali Jamil (kiri), mengikuti Rapat Kerja (Raker), dengan Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Swasembada Pangan dalam waktu satu tahun, sesuai arahan Presiden. Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, atau meningkat 101 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah ini diyakini dapat memperkuat produktivitas petani dan menjaga stabilitas sektor pangan nasional.
Mentan juga memaparkan bahwa kontribusi PDB sektor pertanian pada triwulan III 2025 mencapai 14,35 persen, menjadikannya salah satu penopang utama PDB nasional. Capaian tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanian dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Selain itu, rapat kerja membahas Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025, termasuk progres program prioritas yang sedang berjalan. Raker juga merumuskan rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada penguatan produksi pangan, perluasan akses pupuk, modernisasi pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Raker Mentan Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR Bahas Target Swasembada Pangan
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Mentan Amran Copot Pejabat Eselon 2 dan 3 Gara-Gara Sewakan Lahan Negara di Subang
Mentan Amran Sebut Harga Telur Mahal Adalah Berkah dari Program Makan Bergizi Gratis
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan