Jam Pelayanan Solar Bersubsidi di SPBU Dibatasi

Jumat, 08 April 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Meningkatnya dan antrean kendaraan di berbagai SPBU, membuat pemerintah berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan, akan menindak truk dari perusahaan tambang yang menggunakan BBM subsidi.

Baca Juga:

Kartu Kendali Pembelian Solar Mulai Digunakan di Kalimantan Timur

"Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana," katanya dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (8/4).

Ia menegaskan, dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.

Kartu itu, kata ia, akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.

Langkah lain yang ditempuh, lanjut ia, melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan.

Petugas mengisi bahan bakar jenis solar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Caption

Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Pertamina, kata ia, telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.

Menteri Arifin memastikan, BBM subsidi cukup saat Ramadan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat. (Asp)

Baca Juga:

Kelangkaan Solar Bisa Berdampak Pada Distribusi dan Kenaikan Harga Pangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan