Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Hasto Wibowo (kiri) dan Toto Nugroho (kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/4/2026).Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (11/5), memasuki babak akhir, yakni pembacaan putusan.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Adek Nurhadi, yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja.

Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2024-2025 Arief Sukmara akan menghadapi sidang pembacaan putusan.

Ia dijerat kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (11/5).

Baca juga:

Rusia Bangun Kilang Minyak Besar di Indonesia, Bantu Ketahanan Energi Tanah Air

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Adek Nurhadi, yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja.

"Sidang terdakwa Arief Sukmara, agenda putusan," ucap Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan.

Selain terhadap Arief, putusan majelis hakim juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa lainnya, yaitu Vice President (VP) Crude, Product Trading, and Commercial (CPTC) Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020 Dwi Sudarsono.

Kemudian, Business Development Manager Trafigura Pte, Ltd periode 2019-2021 Martin Haendra Nata beserta Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra.

Arief dituntut pidana penjara selama 10 tahun penjara, Indra dan Dwi masing-masing 12 tahun penjara, serta Martin 13 tahun penjara, dalam kasus tersebut.

Para terdakwa juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 190 hari.

Keempat terdakwa pun dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masing-masing sebesar Rp 5 miliar subsider pidana penjara selama 7 tahun masing-masing untuk Dwi dan Martin, 5 tahun untuk Arief, serta 2 tahun dan 6 bulan untuk Indra.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun. Di mana, turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam tiga tahapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

#Kilang Minyak #Pertamina #Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018-2023 sejak September 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Indonesia
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Harga Pertamax Agustus turun Rp300 perak per liter menjadi Rp15.950. Sebelumnya sempat naik Rp 4.000 pada Juni.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Harga Pertamax Pertamina Agustus Turun Rp 300 Perak, Pas Juni Naik Sampai Rp 4 Ribu
Indonesia
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Penyesuaian ini juga karena tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp 15.950 Per liter
Indonesia
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Masyarakat bisa melihat langsung ekosistem energi terintegrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2026
Pertamina Usung Ekosistem Digital dan Konsep Energi Masa Depan di GIIAS 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina meminta PT Pertamina mengungkap secara terbuka penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Bagikan