MERAHPUTIH.COM - PETUGAS Samsat dan Polantas dikabarkan akan ditempatkan di setiap SPBU. Disebutkan, petugas tersebut akan berada di setiap SPBU untuk mengawasi kendaraan yang menunggak pajak.
Informasi ini diunggah akun Facebook 'Asep Zein Tea'.
NARASI
'Mulai 1 Agustus 2026, di setiap SPBU akan ada petugas Samsat dan Polantas. Pom bensin diawasi polisi. Cek pajak di sini. Ketahuan belum bayar pajak? Siap-siap ditilang'
✓ Tertib pajak, aman di jalan
✓ Bayar pajak tepat waktu
✓ Bersama membangun negeri
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
FAKTA
PT Pertamina (Persero) memastikan informasi mengenai petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berjaga di SPBU untuk memeriksa pajak kendaraan tidak benar. Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan narasi yang menyebut SPBU mulai dijaga petugas Samsat dan Polantas itu merupakan informasi palsu.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi terkait dengan kebijakan pelayanan SPBU maupun aturan lalu lintas hanya melalui kanal resmi instansi terkait.
KESIMPULAN
Jadi unggahan berisi klaim 'SPBU bakal dijaga petugas Samsat untuk menilang penunggak Pajak' merupakan konten palsu.(knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G

