Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan

Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi ilegal pada Rabu (6/5). Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi ilegal pada Rabu (6/5). Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yang mencapai lebih dari dua ton.

Mereka melakukan hal tersebut selama setahun dengan omzet mencapai Rp 200 juta per bulan.

Kapolres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan, kasus pertama terbongkar pada 7 April 2026 di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial W yang diduga melakukan pengangkutan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi kapasitas tangkinya.

“Kami menyita satu unit kendaraan modifikasi, enam galon berisi solar subsidi dengan total sekitar 180 liter, barcode MyPertamina, jeriken, corong plastik, dan sejumlah perlengkapan lain,” kata Faruk, Rabu (6/5).

Baca juga:

Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak

Ia mengatakan, modus pelaku yakni membeli solar subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan tersembunyi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Jadi kapasitasnya itu sudah melebihi dari standar kendaraan yang pada umumnya. Dari awalnya cuma sekitar 70-an liter, sekarang kapasitasnya sampai bisa menampung 300 liter.” katanya.

Kasus kedua, kata dia, terungkap pada 4 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Tulung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan solar subsidi.

Berdasarkan pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BGP dan JS beserta barang bukti 137 galon solar subsidi dengan total sekitar 2.055 liter atau kurang lebih dua ton.

Baca juga:

Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius

“Kami amankan tiga kendaraan angkut, rekening koran transaksi, selang, corong, dan alat bantu pengangkutan lainnya. Mereka beroperasi selama 1 tahun dengan omset per bulannya mencapai Rp200 juta.” katanya.

Ia menambahkan, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan industri yang wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

“Solar subsidi harusnya diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk kategori subsidi. Tetapi oleh yang bersangkutan itu ditimbun dan sudah diperjualbelikan kepada pemanfaat industri yang harusnya membeli atau mendapatkan solar non subsidi.” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menambahkan, dalam kasus kedua pihaknya menemukan modus pengumpulan solar subsidi dari sejumlah truk ekspedisi dan kendaraan angkut barang.

Baca juga:

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya

Solar diperoleh dari praktik pengurangan isi tangki kendaraan atau yang dikenal dengan istilah kencing solar.

“Solar subsidi tersebut kemudian didistribusikan ke wilayah industri di Solo Raya hingga Jawa Timur,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. (Ismail/Jawa Tengah)

#Klaten #Solar #Penimbunan BBM #BBM Subsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Indonesia
Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar
BBM nonsubsidi memiliki bobot yang relatif kecil dalam keranjang Indeks Harga Konsumen dibandingkan BBM bersubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar
Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina akan Hapus BBM Bersubsidi Pertalite
Beredar informasi yang menggiring opini bahwa BBM bersubsidi Pertalite akan dihapuskan oleh Pertamina. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina akan Hapus BBM Bersubsidi Pertalite
Indonesia
B50 Siap Meluncur Juli 2026, Indonesia Ditargetkan Tak Lagi Impor Solar
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini ditargetkan mengakhiri impor solar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
B50 Siap Meluncur Juli 2026, Indonesia Ditargetkan Tak Lagi Impor Solar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
Puncak Musim Kemarau, 3 Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Kesulitan Air Bersih
Dropping air bersih menjadi upaya memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Puncak Musim Kemarau, 3 Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Kesulitan Air Bersih
Bagikan