Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan

Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi ilegal pada Rabu (6/5). Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi ilegal pada Rabu (6/5). Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yang mencapai lebih dari dua ton.

Mereka melakukan hal tersebut selama setahun dengan omzet mencapai Rp 200 juta per bulan.

Kapolres Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkapkan, kasus pertama terbongkar pada 7 April 2026 di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial W yang diduga melakukan pengangkutan solar subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi kapasitas tangkinya.

“Kami menyita satu unit kendaraan modifikasi, enam galon berisi solar subsidi dengan total sekitar 180 liter, barcode MyPertamina, jeriken, corong plastik, dan sejumlah perlengkapan lain,” kata Faruk, Rabu (6/5).

Baca juga:

Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak

Ia mengatakan, modus pelaku yakni membeli solar subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan tersembunyi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Jadi kapasitasnya itu sudah melebihi dari standar kendaraan yang pada umumnya. Dari awalnya cuma sekitar 70-an liter, sekarang kapasitasnya sampai bisa menampung 300 liter.” katanya.

Kasus kedua, kata dia, terungkap pada 4 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Tulung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan solar subsidi.

Berdasarkan pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BGP dan JS beserta barang bukti 137 galon solar subsidi dengan total sekitar 2.055 liter atau kurang lebih dua ton.

Baca juga:

Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius

“Kami amankan tiga kendaraan angkut, rekening koran transaksi, selang, corong, dan alat bantu pengangkutan lainnya. Mereka beroperasi selama 1 tahun dengan omset per bulannya mencapai Rp200 juta.” katanya.

Ia menambahkan, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan industri yang wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

“Solar subsidi harusnya diperuntukkan untuk masyarakat yang masuk kategori subsidi. Tetapi oleh yang bersangkutan itu ditimbun dan sudah diperjualbelikan kepada pemanfaat industri yang harusnya membeli atau mendapatkan solar non subsidi.” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menambahkan, dalam kasus kedua pihaknya menemukan modus pengumpulan solar subsidi dari sejumlah truk ekspedisi dan kendaraan angkut barang.

Baca juga:

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya

Solar diperoleh dari praktik pengurangan isi tangki kendaraan atau yang dikenal dengan istilah kencing solar.

“Solar subsidi tersebut kemudian didistribusikan ke wilayah industri di Solo Raya hingga Jawa Timur,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. (Ismail/Jawa Tengah)

#Klaten #Solar #Penimbunan BBM #BBM Subsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Lulusan Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari berita nasional, olahraga, teknologi, hiburan, gaya hidup, hingga isu-isu yang sedang menjadi perhatian.

Berita Terkait

Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Penyesuaian tarif per 10 Juni 2026 merubah peta harga sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
Indonesia
Viral Sapi Kurban Ngamuk Terjun ke Sumur di Klaten, Duit Puluhan Juta Melayang
Evakuasi dramatis gagal menyelamatkan sapi seharga Rp24 juta, insiden viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Viral Sapi Kurban Ngamuk Terjun ke Sumur di Klaten, Duit Puluhan Juta Melayang
Indonesia
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Solar kembali tersedia di SPBU Shell dengan harga Rp 30.890 per liter.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Indonesia
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi. Para pelaku meraup omzet Rp 200 juta per bulan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Indonesia
Anak-anaknya Nekat Konvoi Lulus-lulusan di Jalan Jogja–Solo, Orangtua Ikut Dipanggil Polisi
Polres Klaten mengamankan 12 pelajar yang konvoi kelulusan dengan knalpot brong di jalur Jogja–Solo.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Anak-anaknya Nekat Konvoi Lulus-lulusan di Jalan Jogja–Solo, Orangtua Ikut Dipanggil Polisi
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan karena kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Indonesia
7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya periksa tujuh polisi diduga terlibat mafia BBM subsidi di Sorong.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
7 Polisi Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Diperiksa di Polda Papua Barat Daya
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Bagikan