Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026

MERAHPUTIH.COM - ROTASI pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut mengangkat nama Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur. Penunjukan tersebut menarik perhatian karena Chatarina sebelumnya dikenal sebagai salah satu jaksa yang tergabung dalam Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.

Promosi jabatan Chatarina tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Selain Chatarina, Jaksa Agung juga merotasi delapan Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan mutasi merupakan hal yang lazim dalam tubuh Kejaksaan.

Ia memutuskan mutasi merupakan hal biasa. Ini merupakan bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan. “Khususnya dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang dalam keterangannya dikutip Jumat (24/7).

Baca juga:

Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah



Dalam rotasi tersebut, Teuku Rahmatsyah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung, Muhammad Syarifuddin menjadi Kajati Sulawesi Selatan, Sri Kuncoro memimpin Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton menjadi Kajati Kalimantan Selatan, Herry Hermanus Horo dipercaya sebagai Kajati Banten, dan Transiswara Adhi menjabat Kajati Kepulauan Riau.

Rotasi ini menjadi salah satu langkah penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung, sekaligus menempatkan sejumlah jaksa yang memiliki pengalaman menangani perkara-perkara strategis pada posisi pimpinan di daerah.(knu)

Baca juga:

Klub Promosi Adhyaksa FC Milik Kejaksaan Masuk Daftar Hitam Sanksi FIFA



Baca Artikel Asli