Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jaksa Cari Keterkaitan Sandra Dewi dengan Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 April 2024

MerahPutih.com - Artis sekaligus istri dari tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya.

Baca juga:

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Di antara rekening-rekening itu, Kuntadi mengatakan Kejagung bermaksud mengidentifikasi rekening yang terindikasi tindak pidana.

“Kejagung akan menyita rekening yang terbukti merupakan tindak pidana itu,” tutur Kuntadi.

Baca juga:

Kejagung Telusuri Aset Belasan Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah

Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. (Knu)

Baca Artikel Asli