MerahPutih.com - Artis sekaligus istri dari tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya.
Baca juga:
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Keterangan Sandra Dewi diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.
Baca juga:
Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Di antara rekening-rekening itu, Kuntadi mengatakan Kejagung bermaksud mengidentifikasi rekening yang terindikasi tindak pidana.
“Kejagung akan menyita rekening yang terbukti merupakan tindak pidana itu,” tutur Kuntadi.
Baca juga:
Kejagung Telusuri Aset Belasan Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah
Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. (Knu)