Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'
Kamis, 30 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membongkar isi pesan singkat antara mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
Isi chat melalui WhatsApp (WA) tersebut diungkap jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12).
Baca Juga
Eks Bupati Lamteng dan Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin
Dalam pesan itu, Syahrial mengirim foto amplop coklat yang berisi surat panggilan dari KPK kepada PNS Tanjungbalai Azizul Kholis. Syahrial meminta bantuan Azis dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Berikut isi percakapan tersebut:
Syahrial : Izin bang, kok bisa naik lagi ya bang? Ampun bang.
Azis : Siapa itu ketua? Udah dikomunikasikan dengan kawan kita?
Baca Juga
Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng
Jaksa KPK lalu menanyakan apa tujuan Syahrial mengirimkan chat tersebut. Ia lantas menjawab bahwa dirinya ingin meminta perlindungan dari Azis melalui Bakumham Partai Golkar.
"Bahwasannya saya minta perlindungam sebagai kader Pak. Minta perlindungan Pak ke Waketum (Azis) sebagai kader Golkar," ujar Syahrial yang hadir di persidangan secara daring.
"Minta perlindungan seperti apa?," tanya Jaksa.
"Di dalam Golkar ini kan ada Bakumham. Setiap ada laporan bermasalah sebagai kader Golkar, bisa disampaikan kepada Bakumham Pak," ungkap Syahrial.

Adapun Syahrial memaparkan surat panggilan dari KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang melibatkan dirinya serta Sekda Tanjungbalai Yusmada.
Ketua Golkar Tanjungbalai ini juga menambahkan "kawan kita" yang dimaksud dalam isi percakapan tersebut adalah mantan Penyidik KPK AKP Stephanus Robin Patujju. (Pon)
Baca Juga