Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng
 Zulfikar Sy - Senin, 27 Desember 2021
Zulfikar Sy - Senin, 27 Desember 2021 
                Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hari ini.
Dalam persidangan, Taufik mengungkap sosok politikus Partai Golkar Aliza Gunado, yang diduga membantu Azis Syamsuddin menerima suap terkait pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Taufik mengakui sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan DAK Lampung Tengah pada 2017. Ia mengatakan bahwa proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp 290 miliar, berubah menjadi Rp 120 miliar di tangan Aliza Gunado.
Baca Juga:
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp 120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/12).
Menurut Taufik, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung.
Dalam pertemuan itu, kata Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," ungkapnya.
Baca Juga:
Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi
Taufik meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai bahwa Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
"Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      




