Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin
Advokat Maskur Husain menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Pengacara Maskur Husain dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Maskur mengakui dirinya menerima uang Rp 1,8 miliar dari Azis Syamsuddin. Uang tersebut diduga untuk membantu mengamankan Azis dalam perkara yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Terungkap! Uang Suap dari Azis Syamsuddin untuk Sawer Biduan hingga Maju Pilkada
Awalnya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis bertanya soal komitmen fee yang dijanjikan Azis dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado untuk mengurus perkara suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Saudara minta uang berapa?," tanya Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12).
Baca Juga
Eks Penyidik KPK AKP Robin Bakal Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin
Maskur mengaku dirinya meminta imbalan dari Azis dan Aliza yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tersebut masing-masing senilai Rp 2 miliar.
"Ya, saya bilang kalau nanti saya kawal, saya tangani kasus itu, ya masing-masing Rp 2 miliar," ujarnya.
Damis lantas menegaskan jumlah uang yang sudah diterima oleh Maskur. Maskur mengaku sudah mengantongi uang senilai Rp 1,8 miliar.
"Rp 1,8 miliar," ucap Maskur. (Pon)
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi