Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Jaksa Bongkar Chat WA Azis Syamsuddin-Eks Walkot Tanjungbalai, Ada Kode 'Kawan Kita'

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membongkar isi pesan singkat antara mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.

Isi chat melalui WhatsApp (WA) tersebut diungkap jaksa dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12).

Baca Juga

Eks Bupati Lamteng dan Walkot Tanjungbalai Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin

Dalam pesan itu, Syahrial mengirim foto amplop coklat yang berisi surat panggilan dari KPK kepada PNS Tanjungbalai Azizul Kholis. Syahrial meminta bantuan Azis dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.

Berikut isi percakapan tersebut:

Syahrial : Izin bang, kok bisa naik lagi ya bang? Ampun bang.

Azis : Siapa itu ketua? Udah dikomunikasikan dengan kawan kita?

Baca Juga

Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng

Jaksa KPK lalu menanyakan apa tujuan Syahrial mengirimkan chat tersebut. Ia lantas menjawab bahwa dirinya ingin meminta perlindungan dari Azis melalui Bakumham Partai Golkar.

"Bahwasannya saya minta perlindungam sebagai kader Pak. Minta perlindungan Pak ke Waketum (Azis) sebagai kader Golkar," ujar Syahrial yang hadir di persidangan secara daring.

"Minta perlindungan seperti apa?," tanya Jaksa.

"Di dalam Golkar ini kan ada Bakumham. Setiap ada laporan bermasalah sebagai kader Golkar, bisa disampaikan kepada Bakumham Pak," ungkap Syahrial.

Terdakwa Azis Syamsuddin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras
Terdakwa Azis Syamsuddin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Adapun Syahrial memaparkan surat panggilan dari KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang melibatkan dirinya serta Sekda Tanjungbalai Yusmada.

Ketua Golkar Tanjungbalai ini juga menambahkan "kawan kita" yang dimaksud dalam isi percakapan tersebut adalah mantan Penyidik KPK AKP Stephanus Robin Patujju. (Pon)

Baca Juga

Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

#Azis Syamsuddin #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Bagikan