Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio


Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12).
Dalam persidangan, Azis membantah memiliki adik bernama Vio. Pernyataan itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, yang menyebut dirinya menerima suap dari Vio.
Baca Juga
Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng
"Saya, dari ayah saya dan ibu kandung saya tidak pernah merasa punya adik. Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," kata Azis.
Azis juga membantah pernah diajak ke kafe milik Vio. Dia menegaskan tidak pernah berencana ke tempat tersebut untuk menerima uang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," klaim Azis.
Baca Juga
Dalam kesaksiannya, Taufik mengaku memberikan komitmen fee sebesar Rp 2,1 miliar kepada tangan kanan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo dan Aliza Gunado. Penyerahan uang itu diduga diberikan di Kafe Vio'S.
"Iya Yang Mulia, waktu itu mereka mengajak saya ke kafe yang mereka bilang itu kafe punya adiknya pak Azis di Jakarta. Kafe Vio'S dibawa oleh Jarwo dikenalkan ke pemilik kafenya Vio namnya, nah itu kata Jarwo ini adiknya pak Azis," kata Taufik.
Bahkan menurut Taufik, Jarwo menyerahkan uang senilai Rp 200 juta ke Vio, yang disebut-sebut adik dari Azis Syamsuddin.
"Jadi nanti mereka akan menyerahkan uangnya ke Vio. Jadi uang proposal yang Rp 200 juta pertama ke Jarwo itu, sama jarwo diserahin ke Vio di kafe," ungkap Taufik. (Pon)
Baca Juga
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
