Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12).
Dalam persidangan, Azis membantah memiliki adik bernama Vio. Pernyataan itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, yang menyebut dirinya menerima suap dari Vio.
Baca Juga
Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng
"Saya, dari ayah saya dan ibu kandung saya tidak pernah merasa punya adik. Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," kata Azis.
Azis juga membantah pernah diajak ke kafe milik Vio. Dia menegaskan tidak pernah berencana ke tempat tersebut untuk menerima uang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," klaim Azis.
Baca Juga
Dalam kesaksiannya, Taufik mengaku memberikan komitmen fee sebesar Rp 2,1 miliar kepada tangan kanan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo dan Aliza Gunado. Penyerahan uang itu diduga diberikan di Kafe Vio'S.
"Iya Yang Mulia, waktu itu mereka mengajak saya ke kafe yang mereka bilang itu kafe punya adiknya pak Azis di Jakarta. Kafe Vio'S dibawa oleh Jarwo dikenalkan ke pemilik kafenya Vio namnya, nah itu kata Jarwo ini adiknya pak Azis," kata Taufik.
Bahkan menurut Taufik, Jarwo menyerahkan uang senilai Rp 200 juta ke Vio, yang disebut-sebut adik dari Azis Syamsuddin.
"Jadi nanti mereka akan menyerahkan uangnya ke Vio. Jadi uang proposal yang Rp 200 juta pertama ke Jarwo itu, sama jarwo diserahin ke Vio di kafe," ungkap Taufik. (Pon)
Baca Juga
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan