Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Desember 2021
Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12).

Dalam persidangan, Azis membantah memiliki adik bernama Vio. Pernyataan itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, yang menyebut dirinya menerima suap dari Vio.

Baca Juga

Saksi Ungkap Sosok Tangan Kanan Azis Syamsuddin Bantu Urus DAK Lamteng

"Saya, dari ayah saya dan ibu kandung saya tidak pernah merasa punya adik. Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," kata Azis.

Azis juga membantah pernah diajak ke kafe milik Vio. Dia menegaskan tidak pernah berencana ke tempat tersebut untuk menerima uang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," klaim Azis.

Baca Juga

Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi

Dalam kesaksiannya, Taufik mengaku memberikan komitmen fee sebesar Rp 2,1 miliar kepada tangan kanan Azis Syamsuddin bernama Edy Sujarwo dan Aliza Gunado. Penyerahan uang itu diduga diberikan di Kafe Vio'S.

"Iya Yang Mulia, waktu itu mereka mengajak saya ke kafe yang mereka bilang itu kafe punya adiknya pak Azis di Jakarta. Kafe Vio'S dibawa oleh Jarwo dikenalkan ke pemilik kafenya Vio namnya, nah itu kata Jarwo ini adiknya pak Azis," kata Taufik.

Bahkan menurut Taufik, Jarwo menyerahkan uang senilai Rp 200 juta ke Vio, yang disebut-sebut adik dari Azis Syamsuddin.

"Jadi nanti mereka akan menyerahkan uangnya ke Vio. Jadi uang proposal yang Rp 200 juta pertama ke Jarwo itu, sama jarwo diserahin ke Vio di kafe," ungkap Taufik. (Pon)

Baca Juga

Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

#Azis Syamsuddin #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan