Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK
Selasa, 18 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum menerima surat keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Sampai hari ini, saya belum menerima surat penetapan," kata Setnov saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
Terkait hal itu, Setnov mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat ke KPK untuk segera membalas surat keputusan atas statusnya sebagai tersangka.
"Tadi pagi saya sudah kirim surat ke KPK untuk segera mengirim surat keputusan," katanya.
Setelah menerima surat keputusan, kata Setnov, pihaknya akan mengonsultasikan kasus tersebut dengan kuasa hukum.
"Saya sebagai tersangka tentunya setelah saya menerima surat keputusan akan merenungkan dan konsultasikan dengan kuas hukum," ucapnya.
"Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait Setnov lainnya di: Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka E-KTP