Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 18 Juli 2017
Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka proyek e-KTP oleh KPK, Ketua DPR Setya Novanto seolah curhat. Saat ditemui wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7), pria yang akrab disapa Setnov itu membantah telah menerima uang panas proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar. Dia menegaskan hal itu merupakan penzaliman terhadap dirinya.

"Ini merupakan tindakan zalim. Apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," kata Novanto, Selasa (18/7).

Novanto menuturkan, berdasarkan fakta persidangan tanggal 3 April 2017, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin telah mencabut pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana dalam BAP tersebut, Nazaruddin sempat menyebut Novanto menerima fee 11 persen dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

“Saudara Andi (tersangka ketiga e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong) pada tanggal 29 Mei 2017 dalam fakta persidangan, juga sudah mengatakan tidak ada," jelasnya.

Menurut Novanto, uang Rp 574 miliar bukan nominal yang sedikit. Sehingga, dirinya bakal kesulitan untuk membawa dan menyimpan uang sebanyak itu. "Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Itu, kan besar sekali," kata Novanto sebelum memasuki ruang rapat pleno bersama sederet elite Partai Golkar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP.

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam junpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selatan, Senin (17/7).

Dalam surat dakwaan kasus e-KTP, Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.

Peran Novanto dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu pun diperkuat jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto.

Novanto juga disebut berperan mengatur proyek e-KTP ini bersama Andi Narogong, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Mereka berempat bersepakat bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp 2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek.

Sementara itu, sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak, baik anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kemendagri hingga pengusaha pemenang proyek e-KTP.

Selain Novanto, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka di antaranya, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Pon)

#Setnov Tersangka #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 45 menit lalu
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Bagikan