Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK
Ketua DPR RI Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Mahesvari)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum menerima surat keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Sampai hari ini, saya belum menerima surat penetapan," kata Setnov saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
Terkait hal itu, Setnov mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat ke KPK untuk segera membalas surat keputusan atas statusnya sebagai tersangka.
"Tadi pagi saya sudah kirim surat ke KPK untuk segera mengirim surat keputusan," katanya.
Setelah menerima surat keputusan, kata Setnov, pihaknya akan mengonsultasikan kasus tersebut dengan kuasa hukum.
"Saya sebagai tersangka tentunya setelah saya menerima surat keputusan akan merenungkan dan konsultasikan dengan kuas hukum," ucapnya.
"Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait Setnov lainnya di: Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara