Jadi Tersangka, Setnov Belum Terima Surat Keputusan KPK
Ketua DPR RI Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Mahesvari)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku belum menerima surat keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Sampai hari ini, saya belum menerima surat penetapan," kata Setnov saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
Terkait hal itu, Setnov mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat ke KPK untuk segera membalas surat keputusan atas statusnya sebagai tersangka.
"Tadi pagi saya sudah kirim surat ke KPK untuk segera mengirim surat keputusan," katanya.
Setelah menerima surat keputusan, kata Setnov, pihaknya akan mengonsultasikan kasus tersebut dengan kuasa hukum.
"Saya sebagai tersangka tentunya setelah saya menerima surat keputusan akan merenungkan dan konsultasikan dengan kuas hukum," ucapnya.
"Saya menghargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait Setnov lainnya di: Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut