Jadi Tersangka, Eni Saragih dan Johanes Kotjo Langsung Ditahan KPK
Minggu, 15 Juli 2018 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Eni dan Johanes terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka Johanes yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu langsung ke luar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).
Johanes tak mengindahkan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Bos Apac Group itu memilih bungkam sambil menerobos kerumunan awak media dan bergegas masuk ke mobil tahanan KPK.
Selang satu jam kemudian, giliran Eni yang ke luar dari lobi Gedung KPK. Politisi Partai Golkar ini tak menggubris ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
"Enggak. Enggak ada," ujar Eni sembari memasuki mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Johanes ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.
"JBK ditahan 20 hari pertama di rutan cab KPK di Gedung KPK Kav. C-1," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sementara Eni, ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK. "EMS ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling K-4," sambung Febri.
KPK resmi menetapkan Eni dan Johanes sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar.
Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tetapkan Eni Saragih dan Johanes Kotjo Sebagai Tersangka