Kasus Korupsi

Jadi Tersangka, Eni Saragih dan Johanes Kotjo Langsung Ditahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Juli 2018
Jadi Tersangka, Eni Saragih dan Johanes Kotjo Langsung Ditahan KPK

Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Eni dan Johanes terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka Johanes yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu langsung ke luar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Johanes tak mengindahkan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Bos Apac Group itu memilih bungkam sambil menerobos kerumunan awak media dan bergegas masuk ke mobil tahanan KPK.

Selang satu jam kemudian, giliran Eni yang ke luar dari lobi Gedung KPK. Politisi Partai Golkar ini tak menggubris ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

"Enggak. Enggak ada," ujar Eni sembari memasuki mobil tahanan KPK.

Johanes Kotjo saat digelandang ke Rutan KPK
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Johanes ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

"JBK ditahan 20 hari pertama di rutan cab KPK di Gedung KPK Kav. C-1," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sementara Eni, ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK. "EMS ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling K-4," sambung Febri.

KPK resmi menetapkan Eni dan Johanes sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar.

Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tetapkan Eni Saragih dan Johanes Kotjo Sebagai Tersangka

#Anggota DPR #Kasus Suap #KPK #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan