Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Diperkirakan Keluar pada September
Rabu, 01 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Impian bangsa Indonesia untuk memiliki vaksin buatan dalam negeri segera terwujud.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, proses pengembangan Vaksin Merah Putih akan memasuki uji klinik fase ketiga dan diharapkan dapat memiliki izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada September 2022.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi IX DPR mengenai pengawasan terhadap vaksin COVID-19 di Jakarta, Selasa (31/5), Penny mengatakan, Vaksin Merah Putih kolaborasi Unair dan PT Biotis itu sedang dalam finalisasi uji klinik fase kedua dan diperkirakan akan memasuki fase ketiga pada pekan kedua Juni.
Baca Juga:
Vaksin Merah Putih Masih Tahap Analisa Hasil Uji Klinis Fase 1
"Estimasinya adalah kita tunggu mudah-mudahan sekitar bulan Agustus bisa menyelesaikan fase ketiga dan emergency use authorization bisa diselesaikan pada bulan September," ujar Penny, dikutip Antara.
Dia mengatakan bahwa vaksin dengan platform inactivated virus itu menggunakan metode yang berbeda memasuki fase ketiga uji klinik sehingga bisa terjadi percepatan sambil memastikan aspek imunogenisitas tetap terjaga.
Vaksin Merah Putih telah memperoleh sertifikat halal bersama dengan Sinovac, vaksin COVID-19 Bio Farma, dan Zifivax.
"Sudah tersertifikasi halal untuk Vaksin Merah Putih," ujarnya.
Baca Juga:
2 Tahun Pandemi Bikin Periset Kembangkan Vaksin Merah Putih dari Nol
Sementara itu, untuk tahapan uji klinis vaksin yang dikembangkan PT Bio Farma dan Baylor College Medicine masih berada berada dalam kurun periode yang sama.
"Berdasarkan tahapan yang kami monitor masih dalam kurun periode yang sama," tutur Penny.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan bahwa pada semester III atau semester IV pengadaan vaksin dapat menggunakan produksi dalam negeri.
"Tahapan produksi vaksin diperkirakan akan tersedia pada bulan Juli atau bulan Agustus sehingga diperkirakan pada semester III atau semester IV pengadaan vaksin akan dapat menggunakan vaksin produksi dalam negeri," tutur Rizka. (*)
Baca Juga:
Relawan Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dapat 2 Kali Suntikan