Isi Minyakita Diduga Dikurangi, Polisi Selidiki Tiga Perusahaan Produsen

Senin, 10 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Viral di media sosial, isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya 750 ml. Bareskrim Polri segera bertindak untuk menyelidiki dugaan tindak pidana di balik pengurangan volume tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dari perkara tersebut.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita Curang

"Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).

Tercatat, ada tiga produsen Minyakita diduga terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (Depok), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang).

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita

Ketiga perusahaan ini diduga memproduksi minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan label kemasan.

Kasus ini mencuat setelah video viral di akun Instagram MerahPutih.com menunjukkan isi Minyakita 1 liter yang setelah dituang ke gelas ukur, ternyata hanya 750 ml.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan