Isi Minyakita Diduga Dikurangi, Polisi Selidiki Tiga Perusahaan Produsen
Kemendag melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT NN di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (foto: dokumen Kemendag)
Merahputih.com - Viral di media sosial, isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya 750 ml. Bareskrim Polri segera bertindak untuk menyelidiki dugaan tindak pidana di balik pengurangan volume tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dari perkara tersebut.
Baca juga:
"Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3).
Tercatat, ada tiga produsen Minyakita diduga terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (Depok), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang).
Baca juga:
Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita
Ketiga perusahaan ini diduga memproduksi minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan label kemasan.
Kasus ini mencuat setelah video viral di akun Instagram MerahPutih.com menunjukkan isi Minyakita 1 liter yang setelah dituang ke gelas ukur, ternyata hanya 750 ml.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka