Ironi Candra Naya, Penyelamat Hidup Orang Banyak yang Tertindas
Rabu, 27 April 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) I Wayan Suparmin tak bisa menutupi rasa kecewanya atas perilaku pihak pengelola Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang sudah menjual lahan mereka kepada Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, lahan yang menjadi cikal bakal berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras diperoleh dari kerja keras para pendiri Perkumpulan Sin Ming Hui (kini lebih dikenal dengan Perhimpunan Sosial Candra Naya).
"Mulanya, lahan Sumber Waras dibeli dari hasil patungan dari uang masyarakat. Saat itu namanya Perkumpulan Sin Ming Hui. Uang patungan digunakan untuk mendirikan poliklinik yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tanpa dipungut biaya," jelas Wayan kepada wartawan di Gedung Candra Naya, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Berdasarkan penelusuran merahputih.com, Sin Ming Hui yang artinya Sinar Baru, merupakan kumpulan wartawan muda di surat kabar Sin Po yang dikenal idealis, jujur, pandai namun tidak punya banyak uang. Mereka mendirikan Perkumpulan Sin Ming Hui di Jakarta pada 26 Januari 1946 untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial, yaitu dengan mendirikan poliklinik.
Para pendiri Sin Ming Hui bermimpi poliklinik berubah menjadi rumah sakit dengan fasilitas lengkap. Begitu mendengar Sin Ming Hui akan mendirikan rumah sakit sumbangan dari masyarakat pun mengalir. Saat itu, pada 31 Januari 1956 terkumpul lah uang sebesar Rp1.034.703,07. Antusiasme masyarakat untuk menyumbang karena rasa simpati dengan aksi-aksi sosial yang dilakukan Sin Ming Hui selama ini. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 3 Januari 1956.
Rumah Sakit Sumber Waras (Foto: rssumberwaras.com)
Dengan berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras, para pendiri berpikir untuk mendirikan yayasan terpisah yang akan fokus mengelola rumah sakit. Maka berdirilah Yayasan Kesehatan Candra Naya (YKCN) yang terpisah dari induk organisasinya Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN). Ihwal nama PSCN, Wayan menjelaskan saat itu ada larangan dari pemerintah untuk menggunakan nama Tionghoa, maka Sin Ming Hui berubah nama menjadi PSCN.
Sertifikat tanah lahan Rumah Sakit Sumber Waras pun dibagi dua, yaitu atas nama YKCN seluas 36.410 meter persegi yang bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Sedangkan atas nama PSCN dengan sertifikat hak milik (SHM) dengan luas 32.370 meter persegi. Pemisahan ini dilakukan dengan tujuan agar jika rumah sakit berkembang tidak melupakan organisasi induknya Perkumpulan Sin Ming Hui atau Perhimpunan Sosial Candra Naya.
Setelah pemberontakan G30S/PKI, YKCN memisahkan diri PSCN dan mengganti nama menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). YKSW diketuai oleh Patmo Soemasto, yang juga merangkap Ketua PSCN. Patmo didampingi sekretaris Liem Tjing Hien alias Djojo Muljadi (suami Kartini Muljadi). Di masa itu, Patmo menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota.
Wayan yang meneruskan menjadi Ketua PSCN pada 2000 menggugat proses hibah itu. Namun, Kartini Muljadi yang menjadi Ketua YKSW mulai 2002 punya pandangan berbeda.
"Kami mengganggap (hibah) itu sudah melanggar AD/ART. Kami anggap hibah itu tidak sah. Tapi, Kartini Muljadi yang saat itu jadi Notaris mengganggap hibah itu sah," tuturnya.
Kini, polemik Sumber Waras terus bergulir menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok pun sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta (Ahok) membeli lahan Sumber Waras dari Kartini Muljadi senilai Rp20.755.000 permeter persegi. (Abi)
BACA JUGA: