Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulangkan para pegawai karena adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 terkait dengan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring melalui aplikasi presensi mobile di laman https://absensimobile.jakarta.go.id/.

"Presensi dilakukan dua kali pada pagi hingga pukul 13.00 dan sore pukul 16.00–18.00," ujar Chaidir, Jumat (29/8).

Ia mengatakan ASN yang sudah hadir di kantor tetap diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah dengan tetap melakukan presensi sesuai ketentuan. "Pejabat berwenang berkewajiban memverifikasi laporan presensi ASN melalui aplikasi mobile agar akuntabilitas kinerja tetap terjaga," ucap Chaidir.

Baca juga:

Polisi Bubarkan Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 di Kawasan Senayan Jakarta



Ia menyampaikan ASN yang mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang melaksanakan tugas di lokasi lain harus memenuhi beban kerja 8,5 jam per hari dan tetap mencatat presensi.

Chaidir menjelaskan kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja yang harus memberikan pelayanan dukungan operasional dan layanan langsung kepada masyarakat serta pekerjaan yang bersifat layanan 24 jam penuh. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan ketat agar kebijakan WFH ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

"Kami harap seluruh ASN dapat melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

#Pemprov DKI #ASN #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Tak hanya jadi korban penculikan dan perampokan, pembunuhan terhadap AGT yang dilakukan tersangka Yahya juga tergolong sadis.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Pelaku berinsial YH membunuh istri pegawai pajak itu dengan cara dimasukan ke dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Kapolres Ongky menjelaskan pelaku YH pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu derdasarkan informasi awal hasil penyidikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Bagikan