Ironi Candra Naya, Penyelamat Hidup Orang Banyak yang Tertindas

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 27 April 2016
Ironi Candra Naya, Penyelamat Hidup Orang Banyak yang Tertindas

Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, I Wayan Suparmin sedang menunjukkan bukti dan surat-surat keterangan, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) I Wayan Suparmin tak bisa menutupi rasa kecewanya atas perilaku pihak pengelola Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang sudah menjual lahan mereka kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Sebab, lahan yang menjadi cikal bakal berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras diperoleh dari kerja keras para pendiri Perkumpulan Sin Ming Hui (kini lebih dikenal dengan Perhimpunan Sosial Candra Naya). 

"Mulanya, lahan Sumber Waras dibeli dari hasil patungan dari uang masyarakat. Saat itu namanya Perkumpulan Sin Ming Hui. Uang patungan digunakan untuk mendirikan poliklinik yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tanpa dipungut biaya," jelas Wayan kepada wartawan di Gedung Candra Naya, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).

Berdasarkan penelusuran merahputih.com, Sin Ming Hui yang artinya Sinar Baru, merupakan kumpulan wartawan muda di surat kabar Sin Po yang dikenal idealis, jujur, pandai namun tidak punya banyak uang. Mereka mendirikan Perkumpulan Sin Ming Hui di Jakarta pada 26 Januari 1946 untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial, yaitu dengan mendirikan poliklinik.

Para pendiri Sin Ming Hui bermimpi poliklinik berubah menjadi rumah sakit dengan fasilitas lengkap. Begitu mendengar Sin Ming Hui akan mendirikan rumah sakit sumbangan dari masyarakat pun mengalir. Saat itu, pada 31 Januari 1956 terkumpul lah uang sebesar Rp1.034.703,07. Antusiasme masyarakat untuk menyumbang karena rasa simpati dengan aksi-aksi sosial yang dilakukan Sin Ming Hui selama ini. Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 3 Januari 1956.

Rumah Sakit Sumber Waras (Foto: rssumberwaras.com)

 

Dengan berdirinya Rumah Sakit Sumber Waras, para pendiri berpikir untuk mendirikan yayasan terpisah yang akan fokus mengelola rumah sakit. Maka berdirilah Yayasan Kesehatan Candra Naya (YKCN) yang terpisah dari induk organisasinya Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN). Ihwal nama PSCN, Wayan menjelaskan saat itu ada larangan dari pemerintah untuk menggunakan nama Tionghoa, maka Sin Ming Hui berubah nama menjadi PSCN.  

Sertifikat tanah lahan Rumah Sakit Sumber Waras pun dibagi dua, yaitu atas nama YKCN seluas 36.410 meter persegi yang bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Sedangkan atas nama PSCN dengan sertifikat hak milik (SHM) dengan luas 32.370 meter persegi. Pemisahan ini dilakukan dengan tujuan agar jika rumah sakit berkembang tidak melupakan organisasi induknya Perkumpulan Sin Ming Hui atau Perhimpunan Sosial Candra Naya. 

Setelah pemberontakan G30S/PKI, YKCN memisahkan diri PSCN dan mengganti nama menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). YKSW diketuai oleh Patmo Soemasto, yang juga merangkap Ketua PSCN. Patmo didampingi sekretaris Liem Tjing Hien alias Djojo Muljadi (suami Kartini Muljadi). Di masa itu, Patmo menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota.

Wayan yang meneruskan menjadi Ketua PSCN pada 2000 menggugat proses hibah itu. Namun, Kartini Muljadi yang menjadi Ketua YKSW mulai 2002 punya pandangan berbeda.

"Kami mengganggap (hibah) itu sudah melanggar AD/ART. Kami anggap hibah itu tidak sah. Tapi, Kartini Muljadi yang saat itu jadi Notaris mengganggap hibah itu sah," tuturnya.

Kini, polemik Sumber Waras terus bergulir menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok pun sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta (Ahok) membeli lahan Sumber Waras dari Kartini Muljadi senilai Rp20.755.000 permeter persegi. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
  2. Proses Jual Beli RS Sumber Waras Janggal
  3. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  4. Fadli Zon: Kasus Sumber Waras Ibarat Beli Mobil Mercy Dapat Mobil Kijang
  5. Pembelian Lahan RS Sumber Waras Dilaporkan ke KPK
#Sin Ming Hui #Gubernur Ahok #Pemprov DKI #Kasus RS Sumber Waras #Candra Naya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 59 menit lalu
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Bagikan