IPW Minta DPR Tutup Kuping dan Segera Pilih Pimpinan KPK
Selasa, 10 September 2019 -
MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Komisi III sebagai mitra kerja KPK harus segera mengevaluasi kinerja yang sudah berjalan selama 17 tahun.
Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pihaknya mendorong agar komisi yang membidangi hukum itu segera memilih lima dari 10 Capim KPK yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga:
Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob
"Kita berharap ketua KPK yang berpengalaman dan mengerti borok-borok KPK," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Neta menyoroti kepastian hukum di KPK yang berjalan bertahun-tahun. Dalam hal ini, ia menuding proses perkara ini sarat kebohongan publik.
Neta lantas menyebut, KPK tidak tertib administrasi dan tidak transparan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK yang mendapat opini BPK Wajar dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan adanya potensi di dalam KPK sendiri.
Lalu, ia juga mengungkit status Novel Baswedan. Menurut Neta, Novel Baswedan adalah tersangka pembunuhan, di mana kasus itu terjadi semasa Novel masih bertugas sebagai polisi di Bengkulu.
"Jangan biarkan tersangka pembunuhan bercokol sebagai penyidik di KPK, nyatanya Novel tetap jadi penyidik kebal hukum," ujar Neta.
Neta juga berpandangan, para pegawai KPK melakukan pembangkangan terhadap pemerintah "Kenapa sikap semau gue ditunjukkan pegawai dan oknum KPK itu tidak lain karena tidak ada kontrol terhadap KPK," ujar Neta.
Baca Juga:
IPW Desak Polisi Usut Keterlibatan Pensiunan Jenderal dalam Kasus Kerusuhan
Ia juga meminta Komisi Hukum DPR menutup kuping dan tak usah mendengarkan kelompok yang selama ini mengkritik seleksi capim KPK. "Kami berharap Komisi tiga jangan meragukan hasil kerja Pansel, jangan dengar omongan orang-orang KPK, ICW, LBH, dan lain-lain. Komisi tiga tutup kuping dan segera pilih lima pimpinan KPK," kata Neta.
Neta menuding KPK penuh kebobrokan sehingga harus dibenahi. "Belakangan orang-orang KPK semakin bersikap semau gue dan harus dibenahi. KPK lebih seperti lembaga pemadam kebakaran, padahal misi utama KPK adalah pencegahan," kata dia.
Tak cuma meminta DPR segera merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan, IPW juga mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Knu)
Baca Juga: