IPW Minta DPR Tutup Kuping dan Segera Pilih Pimpinan KPK


Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Komisi III sebagai mitra kerja KPK harus segera mengevaluasi kinerja yang sudah berjalan selama 17 tahun.
Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pihaknya mendorong agar komisi yang membidangi hukum itu segera memilih lima dari 10 Capim KPK yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga:
Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob
"Kita berharap ketua KPK yang berpengalaman dan mengerti borok-borok KPK," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Neta menyoroti kepastian hukum di KPK yang berjalan bertahun-tahun. Dalam hal ini, ia menuding proses perkara ini sarat kebohongan publik.
Neta lantas menyebut, KPK tidak tertib administrasi dan tidak transparan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK yang mendapat opini BPK Wajar dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan adanya potensi di dalam KPK sendiri.
Lalu, ia juga mengungkit status Novel Baswedan. Menurut Neta, Novel Baswedan adalah tersangka pembunuhan, di mana kasus itu terjadi semasa Novel masih bertugas sebagai polisi di Bengkulu.
"Jangan biarkan tersangka pembunuhan bercokol sebagai penyidik di KPK, nyatanya Novel tetap jadi penyidik kebal hukum," ujar Neta.
Neta juga berpandangan, para pegawai KPK melakukan pembangkangan terhadap pemerintah "Kenapa sikap semau gue ditunjukkan pegawai dan oknum KPK itu tidak lain karena tidak ada kontrol terhadap KPK," ujar Neta.
Baca Juga:
IPW Desak Polisi Usut Keterlibatan Pensiunan Jenderal dalam Kasus Kerusuhan
Ia juga meminta Komisi Hukum DPR menutup kuping dan tak usah mendengarkan kelompok yang selama ini mengkritik seleksi capim KPK. "Kami berharap Komisi tiga jangan meragukan hasil kerja Pansel, jangan dengar omongan orang-orang KPK, ICW, LBH, dan lain-lain. Komisi tiga tutup kuping dan segera pilih lima pimpinan KPK," kata Neta.
Neta menuding KPK penuh kebobrokan sehingga harus dibenahi. "Belakangan orang-orang KPK semakin bersikap semau gue dan harus dibenahi. KPK lebih seperti lembaga pemadam kebakaran, padahal misi utama KPK adalah pencegahan," kata dia.
Tak cuma meminta DPR segera merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan, IPW juga mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
