Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

IPW Minta DPR Tutup Kuping dan Segera Pilih Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 September 2019
IPW Minta DPR Tutup Kuping dan Segera Pilih Pimpinan KPK

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Komisi III sebagai mitra kerja KPK harus segera mengevaluasi kinerja yang sudah berjalan selama 17 tahun.

Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pihaknya mendorong agar komisi yang membidangi hukum itu segera memilih lima dari 10 Capim KPK yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga:

Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

"Kita berharap ketua KPK yang berpengalaman dan mengerti borok-borok KPK," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).

Neta menyoroti kepastian hukum di KPK yang berjalan bertahun-tahun. Dalam hal ini, ia menuding proses perkara ini sarat kebohongan publik.

Neta lantas menyebut, KPK tidak tertib administrasi dan tidak transparan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK yang mendapat opini BPK Wajar dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan adanya potensi di dalam KPK sendiri.

Lalu, ia juga mengungkit status Novel Baswedan. Menurut Neta, Novel Baswedan adalah tersangka pembunuhan, di mana kasus itu terjadi semasa Novel masih bertugas sebagai polisi di Bengkulu.

"Jangan biarkan tersangka pembunuhan bercokol sebagai penyidik di KPK, nyatanya Novel tetap jadi penyidik kebal hukum," ujar Neta.

Neta juga berpandangan, para pegawai KPK melakukan pembangkangan terhadap pemerintah "Kenapa sikap semau gue ditunjukkan pegawai dan oknum KPK itu tidak lain karena tidak ada kontrol terhadap KPK," ujar Neta.

Baca Juga:

IPW Desak Polisi Usut Keterlibatan Pensiunan Jenderal dalam Kasus Kerusuhan

Ia juga meminta Komisi Hukum DPR menutup kuping dan tak usah mendengarkan kelompok yang selama ini mengkritik seleksi capim KPK. "Kami berharap Komisi tiga jangan meragukan hasil kerja Pansel, jangan dengar omongan orang-orang KPK, ICW, LBH, dan lain-lain. Komisi tiga tutup kuping dan segera pilih lima pimpinan KPK," kata Neta.

Neta menuding KPK penuh kebobrokan sehingga harus dibenahi. "Belakangan orang-orang KPK semakin bersikap semau gue dan harus dibenahi. KPK lebih seperti lembaga pemadam kebakaran, padahal misi utama KPK adalah pencegahan," kata dia.

Tak cuma meminta DPR segera merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan, IPW juga mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Knu)

Baca Juga:

IPW Paparkan Pentingnya Pimpinan KPK Dari Unsur Kepolisian

#IPW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Bagikan