IPW Desak Polisi Usut Keterlibatan Pensiunan Jenderal dalam Kasus Kerusuhan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Mei 2019
IPW Desak Polisi Usut Keterlibatan Pensiunan Jenderal dalam Kasus Kerusuhan

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap otak pelaku kerusuhan di ibu kota 21 sampai 22 Mei.

“Jika memang sudah diketahui persis dalangnya harus langsung ditangkap, sebelum melarikan diri atau membuat kerusuhan baru,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada wartawan du Jakarta, Jumat (24/5).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Menurut Neta, Polri tidak perlu takut untuk cepat bertindak menangkap dan memproses hukum enam dalang kerusuhan dimaksud. Apalagi mayoritas rakyat Indonesia juga mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei lalu.

Neta mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, keenam dalang kerusuhan 22 Mei terdiri dari dua perwira tinggi purnawirawan, dua perwira menengah purnawirawan, satu tokoh preman dan satu anak kiai ternama.

BACA JUGA: Marinir Datang, Massa Aksi 22 Mei Jadi Nurut dan Tenang

Untuk melancarkan aksinya, lanjut Neta, keenam dalang itu menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak anak muda lainnya.

“Mereka inilah yang memprovokasi massa demonstran pendukung capres 02 dari daerah, hingga terlibat dalam kerusuhan dan bersikap anarkis terhadap aparat keamanan,” ungkap Neta.

Selain secepatnya menciduk keenam dalang kerusuhan, lanjut Neta, Polri juga harus segera mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei.

Terlebih, sambungnya, korban kerusuhan adalah masyarakat umum, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari itu.

“Semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan, harus dibebankan ke para pelaku dan keenam dalang kerusuhan serta penyandang dana kerusuhan secara akumulasi dengan pasal berlapis yang memberatkan,” seru Neta.

Foto: MP/Rizki Fitrianto
Kerusuhan di depan Bawaslu, Rabu (22/5). Foto: MP/Rizki Fitrianto

Polri wajib melindungi warga sekitar TKP yang menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung capres 02. Selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha karena dilanda trauma.

BACA JUGA: Polda Jawab Dugaan Ambulans Gerindra Berisi Batu Milik Hashim Adik Prabowo

“Begitu juga dengan pasangan capres 02 yang terlihat cuma fokus memperhatikan demonstran yang luka. Harusnya mereka juga perhatikan masyarakat sekitar yang menjadi korban, terutama para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah, hingga mereka kehilangan mata pencaharian,” pungkas Neta. (Knu)

#IPW #Neta S Pane
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan