Intip Kesiapan Bandara Supadio Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ditemukannya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia membuat sejumlah pihak segera melakukan langkah antisipasi penyebaran. Begitu pula dengan Bandara Supadio Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Bandara Supadio Kubu Raya, Kalimantan Barat mempersiapkan berbagai hal mengantisipasi penyebaran Omicron. Terlebih terjadi peningkatan penumpang pesawat pada periode Desember 2021 sebesar 10 persen, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga

Pemprov DKI Periksa Puluhan Orang Kontak Erat Pasien Pertama Omicron

Peningkatan penumpang tersebut disebabkan pemberlakuan tes antigen untuk penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Supadio Pontianak melalui SE Gubernur Kalbar terbaru.

"Jadi, sebelum pemberlakuan SE tersebut, di mana sebelumnya penumpang yang datang ke Kalbar diwajibkan untuk tes PCR negatif, jika dibandingkan dengan tanggal 6 Desember sampai tanggal 17 Desember kemarin itu memang kalau kita lihat datanya ada peningkatan jumlah penumpang harian sekitar sebesar 10 persen," EGM Bandara Supadio, Akbar Putra Mardhika dikutip Antara, Senin (20/12).

Baca Juga

Cara Gibran Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Omicron

Selain itu, peningkatan ini juga disebabkan ada kecenderungan di akhir tahun di mana, jika dilihat pola tahun-tahun sebelumnya memang ada peningkatan secara otomatis setiap akhir tahun.

Terkait mengantisipasi lonjakan penumpang di saat Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah menyiapkan layanan pergerakan penumpang.

Dia menjelaskan, Bandara Supadio telah siap melayani pergerakan penumpang dengan memastikan keadaan baik di sisi barat meliputi terminal parkir maupun kesiapan fasilitas sisi udara yang merupakan fasilitas utama seperti runway, apron dan taxiway.

Baca Juga

MUI Tak Ingin Ekonomi Masyarakat Terpukul Gegara Penyebaran Omicron

Ia juga memastikan semua proses tersebut sudah berfungsi dengan baik dan sesuai prosedur.

"Meliputi pemeriksaan keamanan, termasuk memastikan kesehatan penumpang sesuai dengan persyaratan perjalanan sesuai dengan surat edaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan