Ini Klaim Erick Terkait Stok dan Pasokan Obat Buat Pasien COVID-19
Senin, 26 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengklaim jika ketersediaan obat produksi dalam negeri untuk pasien COVID-19 stok tersedia hingga dua bulan kedepan atau sampai September 2021.
"Kita proyeksi dua bulan ke depan, kita fokus ke apotek yang dikelola BUMN, order dari Kementerian Kesehatan, keperluan 'holding' RS BUMN dan paket dua juta yang BUMN suplai ke TNI untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (26/7).
Baca Juga:
Pimpinan DPR Minta Polisi Selidiki Hilangnya Obat Terapi COVID-19 di Pasaran
Ia mengaskan, untuk produksi obat oseltamivir tidak hanya dari kami BUMN oleh Indofarma, tapi dari perusahaan swasta seperti Amarox, Etana, Biotik, Kalbe Farma, Roche, dan Sampharindo. Sedangkan Azithromycin juga banyak perusahaan yang memproduksi, seperti Hexpharm Jaya, Bernofarm dan lainnya.
"Jadi, yang kami fokuskan ke Kemenkes, kebutuhan apotek BUMN, RS BUMN dan (paket bantuan obat) yang dua juta," katanya.
Erick menegaskan, pada Agustus akan menggenjot produksi dan membuat mekanisme untuk mencegah penimbunan obat di lapangan.
"Kita perketat juga, sehingga tidak ada penimbunan saat beli, kita kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kita takut ada 'loop hole', tentu kita tidak menyalahkan siapa-siapa, misalnya tiba-tiba ada satu orang bisa beli dalam jumlah besar, itu kita jaga agar di apotek atau sesuai dengan kebutuhan rumah sakit atau Kemenkes," ujarnya.

Berikut klaim Erick terkait angka ketersediaan obat per 31 Juli 2021.
Azithromycin 980 ribu
Zinc 1,2 juta
Paracetamol 2,3 juta
Vitamin C 7,6 juta
Vitamin D 1,6 juta
Oseltamivir 7,7 juta
Favipiravir 4 juta
Avicov 1,5 juta
Sementara oarget produksi obat-obat COVID-19 untuk September 2021 menurut Erick Thohir yaitu:
Azithromycin 13 juta
Zinc sekitar 15 juta
Paracetamol 30 juta
Vitamin C 77 juta
Ambroxol 26 juta
Vitamin D3 20 juta
Oseltamivir 32 juta
Favipiravir 83 juta. (Knu)
Baca Juga:
Kabareskrim Jamin Obat Terapi COVID-19 Masih Terkendali