Pimpinan DPR Minta Polisi Selidiki Hilangnya Obat Terapi COVID-19 di Pasaran

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 25 Juli 2021
Pimpinan DPR Minta Polisi Selidiki Hilangnya Obat Terapi COVID-19 di Pasaran

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/nvl

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hilangnya obat terapi COVID-19 di salah satu apotek Kota Bogor, Jawa Barat, mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.

Politisi Partai Gerindra ini merasa heran dengan hilangnya peredaran obat terapi COVID-19 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sidak ke salah satu apotek di kota hujan tersebut.

Baca Juga

Kabareskrim Jamin Obat Terapi COVID-19 Masih Terkendali

menjelaskan obat-obatan untuk terapi COVID-19 yang dicari oleh Presiden tersebut sebagian besar adalah produk BUMN Farmasi seperti Oseltamivir produksi Indofarma, Favipiravir, dan Azithromycin produksi Kimia Farma.

Dasco yang juga Ketua Satgas Lawan COVID-19 DPR mengatakan dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan para direktur utama BUMN Farmasi beberapa waktu lalu memastikan obat-obatan untuk terapi COVID-19 tersebut telah diproduksi melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan obat selama pandemi ini.

"Saya heran kenapa obat-obatan terapi COVID-19 itu saat ini seolah-olah hilang di pasaran. Padahal para direktur utama BUMN Farmasi dalam rapat bersama Komisi VI memastikan bahwa mereka telah memproduksi lebih dari jumlah kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan di pasaran selama pandemi ini," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/7)

Presiden Jokowi sidak ke sebuah Apotek di Bogor. Instagram/Jokowi
Presiden Jokowi sidak ke sebuah Apotek di Bogor. Instagram/Jokowi

Oleh karena itu, anak buah Prabowo Subianto itu meminta kepada aparatur pemerintah serta pihak kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan untuk terapi COVID-19 tersebut.

Sebab, kata dia, jangan sampai dugaan buruk terjadi, yakni adanya penimbunan obat-obatan untuk terapi COVID-19 tersebut oleh sebagian pihak.

"Saya meminta pemerintah serta aparat kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan ini. Jangan sampai adanya dugaan penimbunan obat terapi COVID-19 karena kepanikan masyarakat terhadap pandemi saat ini," ucap Dasco.

Sebelumnya pada Jumat (23/7), Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan obat terapi COVID-19 di apotek tersebut. Namun, apoteker menjawab stok Oseltamivir kosong. Jokowi menanyakan kembali di mana ia harus mencari obat tersebut.

Apoteker mengatakan bahwa pihaknya sudah lama tidak menerima pasokan Oseltamivir. Terakhir, stok Oseltamivir yang sempat tersisa adalah merek Fluvir.

"Tapi sekarang juga sudah kosong," ucap apoteker wanita tersebut.

Presiden kemudian menanyakan lagi ketersediaan obat jenis Favipiravir. Apoteker juga menjawab tidak punya stoknya, begitu juga dengan vitamin D3.

Apotek tersebut hanya memiliki vitamin D3 1000, sedangkan D3 5000 sudah habis. Kepada Jokowi, apoteker menyampaikan bahwa pihaknya sudah memesan lagi produk vitamin tersebut, namun tidak dapat.

Hingga akhirnya Presiden menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memberitahu bahwa obat-obatan yang ia cari untuk terapi COVID-19 kosong di pasaran. (*)

Baca Juga

Pembayaran Pengobatan COVID-19 ke RS Masih Nunggak

#COVID-19 #Obat Covid #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan