TNI Masuk Bisnis Obat, Komisi I Anggap Bukan Pelanggaran Dwifungsi ABRI
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - TNI akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dalam jumlah besar.
Obat-obatan yang diproduksi labotarium militer TNI itu nantinya akan dijual dengan harga lebih murah di bawah pasaran.
Meski demikian, Komisi I DPR menyatakan masuknya TNI ke bisnis produksi obat-obatan itu bukan pelanggaran terhadap larangan dwifungsi ABRI.
"Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, kepada media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Baca juga:
Menurut Dave, apa yang dilakukan TNI tersebut lebih masuk kepada cakupan tugas TNI dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP)," tuturnya, dikutip Antara
Sebaliknya, Politikus Golkar itu memandang baik kerja sama yang dijalin antara TNI dan BPOM sejauh dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.
"Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik," tandasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.
"Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran," kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7) lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU