Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ini Kabar Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK ke Mabes Polri

Zulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021

MerahPutih.com - Perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam Korps Bhayangkara masih dalam proses.

"Masih proses, nanti kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/11).

Hingga saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam membahas prosedur rekrutmen 57 mantan pegawai KPK.

Baca Juga:

KIP Tolak Gugatan Sengketa Informasi TWK Pegawai KPK

Ramadhan menjelaskan, proses tersebut kini sudah memasuki tahap penempatan di Korps Bhayangkara.

"Sedang proses di Polri, nanti kita sampaikan ya," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Tawaran tersebut merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

Baca Juga:

IM57+ Institute Dukung Eks Pegawai KPK Dirikan Parpol Baru

Usulan ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan mendapatkan persetujuan melalui surat balasan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

Adapun sembilan dari 57 mantan pegawai KPK telah bertemu dengan pihak Polri pada Senin (4/10) lalu.

Pertemuan dilakukan dalam rangka membahas perekrutan menjadi ASN Korps Bhayangkara. (Knu)

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol

Baca Artikel Asli