Ini Alasan KLB Tunjuk Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat

Kamis, 11 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara mengangkat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Moeldoko dinilai menjadi sosok yang bisa membangkitkan kejayaan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun mengatakan, sebenarnya Moeldoko tidak pernah berpikir untuk jadi Ketum Partai Demokrat. Namun, para kader yang meminang Moeldoko untuk menjadi ketum.

Baca Juga:

Penggagas KLB Demokrat Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum

"Kami para kader melihat bagaimana menyelamatkan Partai Demokrat agar bangkit, kami meminang beliau," kata Jhoni Allen di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (11/3).

Dia mengatakan, awalnya Moeldoko masih ragu saat diminta menjadi Ketum Demokrat. Namun, para kader datang silih berganti menyakinkan.

"Awalnya beliau masih pikir-pikir. Itulah kenapa beberapa pertemuan di rumah ini," ujarnya.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).

Jhoni menegaskan, pengangkatan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat versi KLB tidak ada campur tangan pemerintah. Kemudian, dia menyinggung soal KLB Demokrat yang dilaksanakan pada tahun 2010 lalu.

"Campur tangan pemerintah yang paling tinggi ada di kongres tahun 2010, campur tangan Pak SBY selaku presiden dan para menteri untuk jadikan Andi Mallarangeng jadi ketum, tidak mempan itu, tidak mempan," tuturnya.

Jhoni Allen Marbun mengungkapkan beberapa cacat kubu AHY.

Misalnya, posisi ketua umum dan ketua majelis yang memiliki kekuasaan penuh dan bisa menentukan calon ketua umum.

"Sekjen dan yang lain hanya membantu," kata Jhoni.

Baca Juga:

Bantah Pernyataan Kubu Moeldoko, Kemenkumham Akui Belum Terima Dokumen Hasil KLB Demokrat

Posisi Ketua Majelis Tinggi partai yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa. Sementara, Mahkamah Partai hanya memberi rekomendasi kepada Majelis Tinggi.

"Semua ini ada di AD/ART 2020, sementara UU partai politik mengatur yang sangat fundamental," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Kubu Moeldoko Diam-diam Laporkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan