Ini 5 Jaksa yang Diajukan Kejagung untuk Bertarung di Seleksi Capim KPK

Kamis, 04 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sebanyak lima jaksa dirokemendasikan Kejaksaan Agung untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendaftaran capim KPK sendiri dibuka sejak 17 Juni 2019. Jika tak ada perpanjangan, masa pendaftaran capim KPK bakal berakhir pada Kamis (4/7) pukul 16.00 WIB.

Kapuspenkum Kejagung, Mukri mengatakan para jaksa itu sudah diseleksi dan dilihat rekam jejaknya dengan seksama.

"Sudah diseleksi, sudah diputuskan bahwa itu yang lima diusulkan sebagai calon pimpinan," kata Mukri kepada wartawam di Jakarta, Rabu (3/7).

Jaksa Agung HM Prasetyo bersama para jaksa agung muda
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama para jaksa agung muda (Foto: antaranews)

Berikut ini kelima nama jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung:

1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo.

2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak.

3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum.

4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja.

5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.

Mukri menjelaskan kelima nama tersebut diseleksi berdasarkan administrasi, track record, kualitas SDM, dan integritas.

BACA JUGA: KPK Minta Menpora Imam Nahrawi Hadiri Sidang Suap Dana Hibah KONI

Golkar Khawatirkan Dampak Politis Bergabungnya Eks Koalisi Prabowo-Sandi ke Jokowi

Rekomendasi lima nama tersebut tertera dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023.

Polri sendiri sudah mengajukan sembilan nama jenderalnya untuk mengikuti seleksi.(Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan