Indikasi Oligarki Parpol Bermain di Wacana Kenaikan PT Parlemen

Rabu, 10 Juni 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai rencana kenaikan parlimentary treshold (PT) sebanyak 7 persen merupakan upaya memberangus partai kecil. Kenaikan PT ini merupakan desain sistematik menuju pengekalan oligarki partai politik (Parpol) di Indonesia

"Sejak dari UU pendirian partai politik, skenario pengentalan oligarki partai ini sudah jelas tercipta. Dimulai dari syarat pendirian parpol, yang dibedakan dengan sarat keikutsertaan partai politik dalam pemilu," kata Ray, kepada MerahPutih.com, Rabu (10/6).

Baca Juga:

Ini Alasan Gerindra Tak Khawatir Jika PT Naik Jadi 7 Persen

Ray memaparkan keberadaan 100% partai di seluruh propinsi dengan 75% berada di kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menunjukan ketakutan partai lama akan munculnya kekuatan baru sebagai pesaing.

Lalu, kata dia, dapil dibuat dengan jumlah kursi yang menguntungkan partai-partai lama. Skenario 3-8 kursi perdapil akan berimplikasi pada perolehan kursi untuk oartai-partai besar. Ujungnya ada pada persyaratan PT ini.

"Jika pilihannya PT sampai 7% misalnya, kemungkinan besar partai politik di parlemen tidak akan lebih dari 3 partai politik," tutur dia.

ray rangkuti
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Menurut Ray, strategi ini sebenarnya karena parpol-parpol lama yang terlanjur besar takut kehilangan suara dan beralihnya pemilih ke parpol baru. Dia mencontohkan fenomena Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelas membuat mereka agak khawatir nasib suara mereka di masa depan. Tanpa prestasi dan kepedulian pada aspirasi publik, tak mustahil mereka akan ditinggalkan pemilih.

"Dan sebelum itu terjadi, maka dihadanglah kekuatan baru, dan pada saat yang sama mereka tetap bisa eksis tanpa saingan berarti," tutup Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMa) itu

Untuk diketahui, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terus berjalan di tengah penanganan pandemi COVID-19 saat ini. Satu wacana yang mengemuka di dalam pembahasan tersebut yaitu revisi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), yang ingin dinaikkan dari 4 persen menjadi 7 persen. Opsi ini diusulkan Nasdem dan Golkar. Kenaikan ambang batas parlemen ini diharapkan dapat berlaku secara nasional. (Knu)

Baca Juga:

Kenaikan PT Pintu Masuk Oligarki Partai Politik Kuat Finansial dan Ekonomi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan