Kenaikan PT Pintu Masuk Oligarki Partai Politik Kuat Finansial dan Ekonomi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Kenaikan PT Pintu Masuk Oligarki Partai Politik Kuat Finansial dan Ekonomi

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menilai menaikkan ambang batas parlemen (PT) justru membuka peluang membenarkan kekhawatiran banyak elemen masyarakat sipil bahwa demokrasi Indonesia akan diwarnai dengan oligarki partai politik tertentu yang kuat secara finansial dan ekonomi.

"Alih-alih akan menguatkan demokrasi dan sistem presidensial, PPP melihat kenaikan PT justru membuka peluang membenarkan kekhawatiran banyak elemen masyarakat sipil bahwa demokrasi kita akan diwarnai oligarki partai politik tertentu yang kuat secara finansial dan ekonomi," kata Arsul di Jakarta, Senin (8/6).

Baca Juga:

Silaturahmi ke Ketum Golkar, Presiden PKS Bahas Omnibus Law

Padahal menurut dia, di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa kasus-kasus korupsi di sektor politik dan pemerintahan masih tinggi yang melibatkan partai politik.

Arsul meminta agar PT 4 persen tidak perlu dinaikkan dan partainya tidak sependapat dengan pandangan bahwa kenaikan PT akan menguatkan konsolidasi demokrasi dan sistem presidensial yang kita anut.

Wakil Ketua MPR itu menilai kenaikan ambang batas parlemen apalagi jika langsung loncat kenaikannya dari 4 persen menjadi 7 persen akan mengorbankan lebih banyak lagi suara rakyat yang terbuang karena tidak terwakili di DPR RI akibat partainya tidak lolos PT.

"Dengan PT 4 persen saja, jumlah suara yang terbuang lebih dari 13,5 juta. Artinya kalo pembentuk UU dalam hal ini suara mayoritas di DPR dan Pemerintah menaikkan PT, maka akan makin banyak suara terbuang atau tidak terwakili tersebut," katanya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani. (Antaranews)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (Antaranews)

Bahkan menurut dia, bisa jadi suara yang terbuang kalau dengan PT 7 persen dan peserta Pemilu bertambah maka jumlah suara terbuang akan lebih besar dari partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg).

Selain itu Arsul menjelaskan, PPP berpandangan bahwa PT cukup diberlakukan saja secara nasional sehingga tidak perlu untuk DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Untuk apa pula diterapkan sampai dengan tingkat daerah. Karena dalam sistem pemerintahan daerah yang kita anut, DPRD itu bukan parlemen daerah seperti yang ada di negara-negara federal," ujarnya dikutip Antara.

Dia menjelaskan, DPRD dalam sistem yang dianut Indonesia merupakan bagian dari pemerintah daerah, karena UU Pemda menyatakan bahwa pemerintah daerah itu terdiri dari kepala daerah dan DPRD.

Baca Juga:

BEM SI Nilai Pemerintah Abaikan Hak Publik soal Omnibus Law

Menurut dia apalagi sudah ada pembatasan dalam pembentukan fraksi-fraksi di DPRD sehingga partai yang kursinya kurang dari syarat minimal untuk membentuk fraksi, harus bergabung dengan fraksi dari partai lain.

Karena itu dia menilai dengan demikian konsolidasi pada jalannya pemerintahan level daerah, sebenarnya sudah terjadi. (*)

#Presidential Threshold #DPP PPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menyebut bahwa putusan MK itu juga punya nilai plus.
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Indonesia
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Partai politik, terutama non-parlemen, perlu bersiap dari sekarang agar lolos menjadi partai politik peserta pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Januari 2025
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan presidential threshold pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Putusan itu sekaligus mengembalikan makna presidential threshold sesuai Pasal 6 UUD NRI 1945 sebagai syarat keterpilihan bukan ambang batas minimal persentase 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Indonesia
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Partai Gerindra buka suara perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Indonesia
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Rakyat sebagai pemilih akan semakin selektif
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Januari 2025
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Indonesia
PKB Sebut Putusan MK akan Memicu Kontroversi
PKB bakal mencermati putusan tersebut dan mempersiapkan langkah yang perlu diambil untuk menyambut kontestasi politik ke depan.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Januari 2025
PKB Sebut Putusan MK akan Memicu Kontroversi
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, PAN: Sejak Awal Menghendaki Nol Persen
Ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung oleh partai politik untuk maju di dalam kontestasi pilpres
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, PAN: Sejak Awal Menghendaki Nol Persen
Bagikan