MerahPutih.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, kini menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Gubernur BI sementara menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.
Penunjukan tersebut dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali.
Aturan tersebut menyebutkan, apabila jabatan Gubernur BI lowong, maka tugas dan wewenangnya dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga ditetapkannya gubernur definitif.
Baca juga:
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Profil Destry Damayanti yang Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara
Destry sendiri bukanlah sosok baru di dunia ekonomi dan keuangan Indonesia.
Perempuan kelahiran Jakarta pada 20 Desember 1963 silam itu, menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi Master of Science di bidang Regional Science di Cornell University, Amerika Serikat.
Kariernya dimulai sebagai peneliti dan ekonom, kemudian berkembang di sektor perbankan dan pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Senior Economic Adviser Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, serta Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pengalamannya di sektor publik juga cukup panjang. Destry pernah dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015 sebelum dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2015.
Baca juga:
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Pada Agustus 2019, Presiden Joko Widodo melantik Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kepercayaan itu kembali diberikan pada 2024 ketika ia ditetapkan untuk masa jabatan kedua sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029.
Selama berada di Bank Indonesia, Destry dikenal aktif dalam perumusan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Destry Damayanti Ambil Alih Tugas Perry Warjiyo di Bank Indonesia
Kini, di tengah transisi kepemimpinan Bank Indonesia, Destry memegang peran penting sebagai Gubernur BI sementara.
Ia akan menjalankan tugas memimpin bank sentral hingga pemerintah dan DPR menyelesaikan proses penunjukan Gubernur BI yang definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengalaman lebih dari tiga dekade di bidang ekonomi, perbankan, dan kebijakan publik, Destry diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, serta kepercayaan pelaku pasar selama masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia. (knu)

